Beranda Hukum & Kriminal Kepala BPBD Tana Toraja Kena Sanksi, Penundaan Kenaikan Pangkat Satu Periode

Kepala BPBD Tana Toraja Kena Sanksi, Penundaan Kenaikan Pangkat Satu Periode

0


TEROPONGBULUSARAUNG.COM, TORAJA – Belum tuntas proyek Rp7 miliar tahun 2017 disidik Polres Tana Toraja pada OPD Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja. Sabtu (2/6/2019), Kepala BPBD Tana Toraja Alfian Andi Lolo kembali dijatuhi sanksi penundaan kenaikan pangkat satu periode dari Komisi Disiplin Aparatur Sipil Negara (KASN).
***

Sanksi dijatuhkan KASN kepada Alfian Andi Lolo lantaran terbukti tidak netral pada Pemilu 17 April 2019 lalu mendukung salah satu Paslon Pilpres.
Sanksi Alfian Andi Lolo ditegaskan Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara kepada awak media usai upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Kantor Bupati Tana Toraja.
Menurut Victor Datuan, sanksi lebih berat juga dijatuhkan kepada empat PNS berupa Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti terlibat tindak pidana korupsi, diperkuat putusan inkra dari Pengadilan.
Ke empat ASN disanksi pemecatan selain Safri dari OPD PUPR, juga Mustahir Edy dari Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), Obed Nego Sonda OPD Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Daniel Solon dari Dinas Pertambangan, pungkas Victor. (sn/gus).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini