Beranda Berita Wabup Pangkep Harap Administrasi Kependudukan Cepat Tuntas

Wabup Pangkep Harap Administrasi Kependudukan Cepat Tuntas

0

Bulusaraung.com PANGKEP- Pemda Kabupaten Pangkep menargetkan Tuntas Administrasi Kependudukan pada tahun 2018 nanti melalui program yang telah dideklarasikankan pencanangan gerakan tuntas administrasi Kependudukan .Salah satu cara yang dilakukan yakni dengan memberi kemudian kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan tersebut, dan gencar melakukan sosialisasi Permendagri nomor 9 tahun 2016 tentang percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Pangkep, yang diselenggarakan Pemda Pangkep dan Kompak Sulsel, Selasa (29/8/2017).Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (Kompak) Sulsel.

Dalam sosilisasi Permendagri nomor 9 tahun 2016 dan program gerakan tuntas administrasi kependudukan (Gertak)yang dilaksanakan dikantor Bupati Pangkep itu di buka langsung oleh Wakil Bupati Pangkep H. Syahban Sammana.

Syahban menegaskan, administrasi kependudukan merupakan langkah awal untuk masyarakat mendapatkan layanan layanan dasar. Seperti pendidikan dan juga kesehatan. Dia pun meminta Disdukcapil mengambil langkah-langkah guna mendorong gerakan tuntas administrasi kependudukan di Pangkep

Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana juga meminta Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangkep untuk lebih pro aktif dalam mendorong masyarakat, untuk mendukung program gerakan tuntas administrasi kependudukan (Gertak).

Namun pihaknya menyadari sulitnya medan dan transportasi ke wilayah kepulauan sehingga diperlukan trik khusus agar pasca pencanangan ini pengelolaan administrasi kependudukan dapat berjalan dengan baik.

“Pangkep memiliki seratus lebih pulau sehingga butuh trik khusus agar pelayanan ini dapat berjalan maksimal,” ungkapnya,

Sementara Manajer Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan Untuk Kesejahteraan (Kompak) Provinsi Sulawesi Selatan Ahmar Djalil mengatakan Kompak sebagai kemitraan Pemerintah Indonesia dengan Australia akan mendukung upaya pemerintah untuk penuntasan administrasi kependudukan di daerah ini, dengan tahap pertama akan difokuskan untuk penuntasan di 4 kecamatan wilayah kepulauan.

“Awalnya gerakan ini akan dilakukan di Kecamatan Liukang Tupabiring Utara, namun oleh Bupati Pangkep diarahkan di seluruh daerah ini, kami akan fokuskan untuk 4 kecamatan kepulauan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Manager Provinsi Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (Kompak) Sulsel, Ahmar Djalil mengatakan, Permendagri ini secara umum mendorong percepatan gerakan tuntas administrasi kependudukan, dalam hal ini terkait akta kelahiran.

“Permendagri ini ingin mendorong Pemda agar melakukan akselerasi dan langkah langkah sistematis, melibatkan stakeholder yang ada mendorong gerakan tuntas administrasi kependudukan, dalam hal ini akta kelahiran,” ungkap Ahmar.

Permendagri ini kata Ahmar, juga mempermudah anak yang status orang tuanya tidak jelas atau perkawinannta tidak tercatat dalam akta perkawinan.

“Dengan adanya Permendagri ini setiap anak yang belum jelas bapaknya dapat juga dibuatkan akta kelahiran dengan dibuatkan surat pertanggungjawaban mutlak atau SPTJM,” tambahnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Pangkep Mustari Syam mengatakan untuk penuntasan administrasi kependudukan ini pihaknya akan melakukan pelayanan secara mobile ke wilayah kepulauan.

“Pasca pencanangan ini kita akan segera mobile menjemput bola melakukan pelayanan di wilayah kepulauan,” tutupnya. (BIS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini